BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang
Pukat
kantong (seine net) merupakan alat tangkap yang banyak kita temukan di perairan Indonesia. Selain karena alat
tangkap ini member hasil yang cukup besar bagi nelayan, alat ini juga
ramah lingkungan dan disetujui penggunaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan
Indonesia. Dalam perkembanganya pukat kantong terus mengalami kemajuan baik dalam hal distribusinya maupun bentuknya.
Walaupun di masing-masing daerah mungkin akan mempunyai nama yang
berbeda-beda dan mengalami perubahan sesuai dengan keinginan penduduk setempat.
Sebagai alat tangkap yang banyak digunakan di Indonesia, tentunya kita perlu mengetahui dan memahami seluk beluk
alat ini. Oleh karena itu, di makalah ini kita akan menemukan
informasi-informasi berguna tentang pukat kantong, baik mengenai sejarah,
klasifikasi, dan metodologi penangkapan.
I.2
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu memberikan
informasi mengenai alat tangkap yang ramah lingkungan dengan beracuan pada
keputusan menteri dan undang-undang yaitu pada PP No.11 tahun 2009.
I.3
Manfaat
Dalam makalah penyusun memberi informasi tentang “seine net
atau pukat kantong” sehingga dapat menambah pengetahuan kita tentang pukat kantong.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Definisi pukat
kantong
Definisi pukat kantong (seine net) adalah jenis
jaring menangkap ikan berbentuk kerucut yang terdiri dari kantong atau bag, badan(body),
dua lembar sayap (wing) yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik (warp). Alat
ini tergolong tradisional, tidak
merusak lingkungan, dan ukurannya masih relatif
kecil. Pukat kantong terdiri atas payang, dogol, dan pukat pantai.
II.2 Sejarah pukat
kantong
Sejarah pukat kantong pertama kali dikembangkan di Denmark yang disebut dengan “Danish seine”. Seiring
dengan perkembangan waktu munculah modifikasi-modifikasi dari “Danish seine” ini, yaitu payang (lampara)
dan pukat pantai. Awalnya pukat kantong digunakan untuk menangkap salmon di Columbia river,
Oregon,1914.
Di
Indonesia sendiri pukat kantong ini sudah digunakan untuk menangkap ikan sejak zaman Belanda atau sekitar
tahun 1930-an. Pada masa itu harga bahannya masih relatif mahal, hanyan para pegawai pemerintah Hindia Belanda saja yang
memiliki, sedangkan bahan untuk membuatnya pun masih sederhana, alat ini
pada masa itu terbuat dari benang kapas
dicampur dengan getah bakau pada bagian jaringnya, dan tali penarik
terbuat dari penjalin dengan daya awet alat
yang hanya dapat mencapai kurang lebih selama 2 tahun.
II.3 Klasifikasi dan
penggolongan pukat kantong
Klasifikasi dan penggolongan (seine net) berdasarkan
stasistik perikanan Indonesia pukat kantongdikatagorikan
menjadi 3 bagian:
-Payang
(termasuk lampara)
-Dogol
(Danish seine)
-Pukat
pantai
Sedangkan menurut (Internasional Standar Statistical Clasification
Fishing Gear) pukat kantong masuk dalam kategori pukat. Jika ditinjau dari sifat alat ini, pukat kantong
termasuk dalam kategori alat tangkap aktif,
karena pukat kantong adalah alat tangkap yang digerakkan memburu ikan,
sehingga ikan tertangkap.
II.4 Konstruksi
alat tangkap
Pada prinsipnya pukat kantong terdiri dari bagian-bagian
seperti kantong,
sayap atau kaki dan tali panjang. Bagian kantong berbentuk kerucut, bisa dibuat dari bahan waring, katun maupun bahan
sintetis seperti waring karuna, nilon, dan
bahan dari plastik. Pada mulut di kantong kanan kirinya dihubungkan dengan kaki
atau sayap, sedang pada bagian ujung belakang yang disebut ekor diberi tali
yang dapat dengan mudah dibuka dan diikatkan untuk mengeluarkan hasil
tangkapan. Bagian kaki atau sayap dibuat dari bahan benang katun atau bahan
sintetis lainnya. Besar mata bagian kaki
bervariasi mulai dari 6,5 cm pada ujung depan dan mengecil pada bagian
pangkalnya. Pada bagian ujung depan
kaki diberi atau dihubungkan dengan kayu cengkal (brail or preader). Pada tiap
ujung kaki, yaitu pada ris atas dan bawah
diikatkan tali yang telah diikatkan pada kayu cengkal kemudian
disambungkan dengan tali hela (tali slambar, hauling line) yang panjang dan dapat dibuat menurut kebutuhan. Pada
bagian atas mulut dan kaki diikatkan
pelampung, ada tiga macam pelampung
yang sering digunakan yaitu:
-pelampung raja,
-pelampung biasa,dan
-pelampung.
Sedangkan pada ris bawah diikatkan dua macam pemberat yaitu dari timah dan pemberat
dari rantai besi yang jarak antara satu
dengan yang lainnya saling berjauhan.
II.5 Detail
Konstruksi Alat Tangkap Pukat Kantong
Pukat kantong terdiri dari tiga bagian penting yaitu
kantong (bag), badan (shoulder) dan sayap (wings). Masing-masing bagian masih terdiri atas beberapa sub
bagian lagi
1.
Sayap (Wings)
Sayap merupakan perpanjangan dari bahan jaring, berjumlah
sepasang terletak pada masing-masing
sisi jaring. Masing-masing sayap terdiri atas:
1.
Ajuk-ajuk,
yang berada di ujung depan dan biasanya terbuat dari polyethyline
2.
Gembungan
yang terdapat di tengah dan biasanya juga terbuat dari polyethylene
3.
Clangap
yang berada di dekat badan dan biasanya juga terbuat dari polyethyline atau
bahan sintetis lainnya.
2.
Kantong (Bag)
Kantong berfungsi sebagai tampat ikan hasil tangkapan, berbentuk kerucut pada ujungnya
diikat sebuah tali sehingga ikan-ikan tidak
lolos. Kantong terdiri atas
bagian-bagian yang mempunyai ukuran
mata yang berbeda-beda. Kantong terdiri dari dua bagian, pada umumnya bagian
depan berukuran mata sekitar 14 mm, berjumlah sekitar 290 dan panjang sekitar
2,20 m. Bagian belakang kira kira
memiliki ukuran mata 13 mm, dengan jumlah sekitar 770, dan panjang
sekitar 4 m.
3.
Badan (Shoulder)
Bagian badan jaring terletak di tengah-tengah antara kantong dan kedua sayap. Berbentuk
bulat panjang berfungsi untuk melingkupi ikan yang sudah terperangkap agar
masuk ke kantong. Badan terdiri atas bagian
depan yang mempunyai ukuran matayang lebih kecil daripada bagian belakang dan
dengan panjang serta jumlah mata yang lebih banyak daripada bagian
belakang.
Kedudukan
pukat kantong di perairan sangat ditentukan oleh keberadaan pelampung dan
pemberat pukat kantong.
1.
Pemberat (Sinker) Pemasangan pemberat pada
umumnya ditempatkan padabagian bawah alat tangkap. Fungsinya agar bagian-bagian
yang dipasangi pemberat ini cepat
tenggelam dan tetap pada posisinya meskipun mendapat pengaruh dari arus
serta membantu membuka mulut jaring kearah bawah.
2.
Pelampung (Floats)Sesuai dengan namanya
fungsi pelampung digunakan untuk memberi daya apung atau untuk
mengapungkan dan merentangkan sayap serta membuka mulut jaring ke atas pada
alat tangkap pukat pantai.Selain hal-hal
yang telah disebutkan diatas pukat kantong juga menggunakan tali temali.
Tali tamali yang terdapat dalam pukat pantai ada tiga jenis, yaitu:
1.
Tali Penarik (Warps) dan Tali Goci (Bridles)
Terletak
pada dua ujung sayap, berfungsi untuk menarik jaring pukat kantong pada setiap
operasi penangkapan. Tali iniditarik
dari pantai oleh nelayan atau dengan bantuan mesin atau tergantung dengan
panjang dan besarnya pukat kantong.
2. Tali Ris Atas (Lines)
Berfungsi sebagai tempat untuk melekatnya jaring padabagian atas dan pelampung. Tali ini
terletak pada kedua sayap
3.
Tali Ris Bawah (Ground Rope)
Tali ini berfungsi sebagai tempat melekatnya
jaring padabagian bawah
dan pemberat. Tali ini terletak pada kedua sayap jaring.
3.
Karakteristik Alat Tangkap Pukat Pantai
Alat tangkap pukat kantong termasuk jenis pukat yang berukuran
besar. Banyak dikenal di daerah pantai utara Jawa,Madura, Cilacap, Pangandaran,
Labuhan,Pelabuhan Ratu, Maringge(Sumatra
Selatan). Prinsip pengoperasianya adalah menelusuri bagian tengah (pelagik) dan
dasar perairan (demersal).Kantong pada
pukat kantong biasanya berbentuk kerucut dan terbuat dari katun maupun
bahan sintetis lain.
4.
Bahan dan Spesifikasinya
Seperti
yang telah disebutkan pada konstruksi maupun detail konstruksi, pada prinsipnya
pukat kantong terdiri dari bagian-bagian kantong
yang berbentuk kerucut yang bisa dibuat dari bahan waring, katun maupun bahan sintetis lain seperti
waring karuna,nilon bahan dari plastic maupun polyethylene (PE). Bagian
kaki atausayap dibuat dari bahan benang katun atau bahan sintetis lainnya.Pada
bagian atas mulut dan kaki diikatkan pelampung. Pelampungini kebanyakan terbuat dari bahan sintetis yang
bersifat mudahmengapung atau tidak tenggelam dan biasanya berbentuk
silinder.Sedangkan pada ris bawah diikatkat
pemberat yang bisa terbuatdari timah atau dapat pula digunakan rantai
besi. Pada masa dahulumasih digunakan
pemberat yang terbuat dari bahan liat maupunbatu. Namun sekarang sudah jarang digunakan karena dayaawetnya
rendah.
II.6 Hasil Tangkapan
Hasil tangkapan yang diperoleh dengan alat tangkap pukatkantong untuk
payang dan dogol adalah ikan-ikan yangberkelompok
(skulling) seperti tuna, cakalang, tongkol dll. Sedangkan untuk pukat pantai
adalah jenis-jenis ikan dasar atau jenis
ikan demersal dan udang antara lain yaitu; pari (rays),cucut (shark),teri (stolepharus spp), bulu ayam
(setipinna spp),beloso (saurida spp), manyung (arius spp), sembilang (plotosusspp),
krepa (epinephelus spp), kerong-kerong (therapon spp), gerot-gerot (pristipoma spp), biji nangka (parupeneus
spp), kapas-kapas(gerres spp), petek
(leiognathus spp), ikan lidah dan sebelah(psettodidae), dan jenis jenis
udang (shrimp).Sedangkan untuk pembagian
hasil tangkapan, hal ini sudahdiatur
sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 1964 tentangpembagian hasil usaha perikanan tangkap untuk
operasipenangkapan ikan di laut
dengan menggunakan perahu layar,nelayan penggarap minimal mendapat 75%
dari hasil usaha bersih.
II.7 Daerah Penangkapan
Daerah
penangkapan ikan adalah suatu daerah perairan yangcocok untuk penangkapan ikan dimana alat tangkap dapat kita operasikan
secara maksimum. Syarat-syarat suatu daerah
dapat dikatakan sebagai daerahpenangkapan ikan bila :
1.
Terdapat ikan yang berlimpah jumlahnya
2.
Alat tangkap dapat dioperasikan dengan mudah3. Secara ekonomis daerah sangat
berharga atau kondisi dan posisi daerah perlu diperhitungkan.
II.8 Peraturan
Mengenai Alat Tangkap
Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.24/MEN/2002 tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI KELAUTAN
DAN PERIKANAN TENTANG PENGGUNAAN PUKAT IKAN (FISH NET) DI ZONA EKONOMI
EKSKLUSIF INDONESIA.
SJDI/Biro Hukum dan
Organisasi-DKP
Pasal
1
Dalam Peraturan Menteri ini,
yang dimaksud dengan:
1. Penangkapan ikan adalah
kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam
keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang
menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, mendinginkan, menangani, mengolah,
dan/atau mengawetkan.
2. Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan
dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan
Undang-Undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,
tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil
laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
3. Pukat ikan (fish net)
adalah jenis alat penangkapan ikan berbentuk kantong yang dilengkapi sepasang
papan pembuka mulut jaring (otter board) tanpa bola gelinding (bobbin) dan
rantai pengejut (tickler chain), dengan tujuan utama untuk menangkap ikan yang
dalam pengoperasiannya dihela melayang hanya oleh 1 (satu) buah kapal bermotor.
4. Tali penarik (warp) adalah
tali yang digunakan untuk menarik jaring, berupa tali baja atau bahan lainnya,
dengan panjang dan diameter disesuaikan dengan kebutuhan.
5. Papan pembuka (otter
board) adalah alat untuk membuka mulut jaring yang terbuat dari bahan logam,
papan kayu, atau bahan lainnya berbentuk persegi empat atau oval, dengan ukuran
sesuai ukuran jaring.
6. Tali lengan (hand rope)
adalah tali yang menghubungkan bagian sayap dengan papan pembuka, terbuat dari
tali baja (wire rope), atau tali lainnya.
7. Sayap jaring (wing)
adalah bagian jaring paling depan berfungsi sebagai penggiring ikan agar masuk
ke mulut jaring.
8. Mulut jaring adalah
bagian jaring yang dibatasi di bagian atas oleh tali ris atas (head rope) dan
di bagian bawah oleh tali ris bawah (ground rope).
9. Tali ris atas (head rope)
adalah seutas tali yang dipergunakan untuk tempat mengikat sayap dan badan
jaring bagian atas, serta tempat mengikat pelampung terbuat dari bahan sintetik
PE (Poly Etylene) atau bahan lainnya.
10. Tali ris bawah (ground
rope) adalah seutas tali yang dipergunakan untuk tempat mengikat sayap dan
bahan jaring bagian bawah serta tempat mengikatkan pemberat, yang terbuat dari
bahan baja, combination rope, bahan sintetik PE (Poly Etylene), atau bahan
lainnya.
SJDI/Biro Hukum dan Organisasi-DKP
11. Badan jaring (body)
adalah bagian jaring terbesar, berbentuk kerucut terpotong, menghubungkan bagian sayap dari kantong
(cod-end), terbuat dari bahan jaring sintetik dan berfungsi untuk menampung
ikan sebelum masuk ke dalam kantong.
12. Kantong (cod-end) adalah
bagian jaring paling belakang terbuat dari bahan sintetik PE (Poly Etylene)
atau bahan sintetik lainnya dengan lebar mata jaring (mesh size)
sekurang-kurangnya 5 (lima) centimeter.
13. Pemberat adalah benda
yang mempunyai daya tenggelam dan dipasang pada jaring bagian bawah, berfungsi
sebagai penenggelam jaring yang terbuat dari timah atau logam bukan berbentuk
rantai, tersusun pada tali pemberat diikatkan pada tali ris bawah atau dipasang
pada tali penarik jaring bagian bawah (lowerbridle).
14. Surat Izin Penangkapan
Ikan (SIPI) adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan
untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
15. Menteri adalah Menteri
yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan.
16. Direktur Jenderal adalah
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
BAB III
PENUTUP
II.1
Kesimpulan
1. Pukat kantong
(seine net) adalah jenis jaring menangkap ikan berbentuk kerucut yang terdiri dari kantong atau bag, badan(body),
dua lembar sayap (wing) yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik (warp).
2. Daerah penangkapan ikan adalah suatu
daerah perairan yangcocok untuk penangkapan
ikan dimana alat tangkap dapat kita operasikan secara maksimum.
II.2 Saran
1. Agar tercipta
makalah yang sempurna, perlu adanya koneksi yang baik antara dosen dengan
mahasiswa. Sehingga mahasiswa dapa t menanyakan langsung kepada dosen apabila
terdapat kesulitan dalam pembuatan makalah ini.
2. Sebaiknya waktu
yang diberikan untuk membuat makalah ini cukup lama, agar mahasiswa dapat
betul-betul memahami apa yang ingin dimuat dalam makalah ini.